Mengapa
Sesungguhnya tidaklah cukup semua pihak hanya bicara. Namun pemecahan masalah harus diikuti dengan solusi untuk memecahkan masalah itu sendiri. KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi masih tampak lemah dalam kiprahnya, walau kita tidak bisa menampik hasil kerja mereka. Namun hasilnya belumlah sepadan dengan kerugian Negara yang dialami. Mulai dari kasus BLBI, kasus korupsi di departemen-departemen pemerintahan seperti kasus Anggoro dengan makelarnya Anggodo, sampai kasus Bank Century dan lain-lain yang tidak mungkin disebutkan satu persatu disini.
Pandangan saya selaku generasi muda saat in, “Apakah mungkin KORUPSI bisa dihapus dari bumi
a. Setiap Presiden terpilih harus menandatangani pernyataan perang terhadap korupsi, dan sediakan “Peti Mati” bagi kabinet yang terlibat korupsi tanpa terkecuali Presiden.
b. Pemerintah harus memiliki kemauan politik dalam memberikan pendapatan atau gaji perangkat pemerintahan itu sendiri dengan memenuhi standar kesejahteraan terhadap pegawainya.
c. Memperbaiki undang–undang dengan mempberikan sanksi yang keras terhadap pelaku korupsi atau koruptor.
d. Konsisten dalam pelaksanaan terhadap sanksi yang diterapkan atau tidak pandang bulu siapa dan berasal dari mana si pelaku korupsi tersebut.
Tanpa solusi tidaklah mungkin pelaksanaan pemberantasan korupsi akan berhasil, sebab korupsi akan terjadi oleh karena keserakahan atau memang pendapatan yang benar-benar tidak mencukupi kesejahteraan hidup, di satu sisi para pejabat bergelimang kemewahan sedangkan di sisi lain ada pelaksana lapangan seperti prajurit TNI, POLRI, Guru, dan Pegawai Negeri lainnya terengah-engah untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Ironi memang?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar